SIMALUNGUN – Meskipun, proses pengerjaan penguatan tebing atau pembangunan beronjong Sungai Silau Tuah hingga saat ini, telah mencapai 60%, namun sejumlah warga menghentikan pelaksanaan proyek tersebut.
Informasi diperoleh, untuk yang ke dua kalinya, Pemerintah Nagori Jawa Baru melakukan musyawarah bersama warga, sekaligus mensosialisasikan proyek tersebut dengan mengundang unsur Forkopimca Huta Bayu Raja.
Kegiatan itu turut dihadiri pihak Dinas PUPR Provinsi Sumut UPT Wilayah Pematang Siantar - Simalungun bersama pihak Kontraktor, bertempat di Kantor Kepala Desa Nagori Jawa Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Selasa (12/11/2024), sekira pukul 10.00 WIB.
"Proses pengerjaan proyek beronjong itu sudah mencapai 60 ?n sejumlah warga bersikeras menghentikannya dengan alasan proyek itu menguntungkan pihak tertentu dan masyarakat berkeinginan Pemerintah membangun jembatan penghubung Sungai Silau Tuah, " ujar R. Panjaitan melalui sambungan percakapan selularnya.
Kemudian, pria yang aktif sebagai pemerhati sosial masyarakat di Kecamatan Huta Bayu Raja ini menerangkan, unsur Forkopimca selaku pemerintah, tidak mampu menjalankan tupoksinya, bahwa program pembangunan tidak dapat dihalangi pelaksanaannya.
"Kehadiran Camat Huta Bayu Raja bersama Kapolsek Tanah Jawa terkesan tidak mampu menegaskan, program pembangunan tetap terlaksana dan tidak boleh dihalangi, " terangnya.
Selanjutnya, Ia menambahkan, bahwa ladang masyarakat di seberang Sungai Silau Tuah tersebut merupakan lokasi Daerah Aliran Sungai yang berbatas dengan Areal HGU milik PTPN IV Unit Kebun Sei Kopas di wilayah Kabupaten Asahan.
"Lokasi perladangan yang disebut warga merupakan Daerah Aliran Sungai dan disinyalir, pihak perkebunan tidak menyetujui pembangunan jembatan yang berpotensi menjadi jalur lintasan aksi pencurian aset milik perusahaan tersebut, " tandasnya.
Sementara, Camat Huta Bayu Raja dan Kapolsek Tanah Jawa belum dapat dimintai tanggapannya secara langsung, terkait hasil musyawarah tersebut pihak warga menghentikan proyek beronjong di Bantaran Sungai Silau Tuah, Nagori Jawa Maraja.
Terpisah, hingga berita ini dilansir kepada publik, pihak Dinas PUPR Provinsi Sumut UPT Wilayah Pematang Siantar - Simalungun belum berhasil dikonfirmasi dan awak media ini masih berupaya menghubungi masing-masing pihak.
Sebelumnya, diberitakan proyek pemasangan beronjong tersebut merupakan alokasi APBD Provinsi Sumut Tahun 2024 merupakan Aspirasi salah seorang legislator, disalurkan melalui Dinas PUPR Sumut.
"Aspirasi pada periode sebelumnya, diajukan salah seorang anggota DPRD Provinsi terpilih periode 2024:2029. Setelah itu, secara teknis ditangani oleh Dinas terkait untuk.melakukan peninjauan ke lokasi, " sebut R Panjaitan.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan bersama masing-masing pihak dan untuk tahap awal, diajukan melalui Banggar DPR Provinsi Sumut, hingga akhirnya dianggarkan Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Silau Tua.
"Secara teknis, tentunya pihak PUPR yang memiliki kewenangan dan info yang kami peroleh, untuk berikutnya diusulkan pembangunan jembatan di aliran sungai yang lebar berkisar 50 Meter, " terangnya.
Di sisi lain, seorang penggiat sosial kontrol, sekaligus Ketua DPC LSM Peduli Anak Bangsa WH Butarbutar menyampaikan, himbauan kepada masyarakat setempat untuk dapat bersabar perihal pembangunan jembatannya.
"Apabila tidak dilakukan pembangunan Beronjongan itu, maka akan sulit membangun jembatan dan bila pembangunan jembatan itu dipaksakan maka alokasi anggaran terbatas, " ujarnya dalam percakapan selular.
WH Butarbutar menambahkan, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah tidak perlu.dihalang-halangi, atas kepentingan sekelompok atau golongan. Bagaimanapun, sesuatu yang dihasilkan oleh para wakil rakyat telah dipertimbangkan secara matang.
"Tak perlu proyek itu dihentikan dan rencana sosialisasi akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal bersama pihak yang bersangkutan, " tutup WH Butarbutar.