SIMALUNGUN - Belakangan ini kalangan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Bah Bolon, khususnya di wilayah hilir aliran sungai mengaku resah atas dampak pembuangan limbah pengolahan tandan buah segar kelapa sawit.
Pasalnya, masyarakat menuding pihak pengusaha pemilik pabrik pengolahan kelapa sawit memiliki Installasi Pengolahan Limbah yang tidak memiliki izin sesuai standart lingkungan hidup seperti Pabrik Kelapa Sawit PT Sauhur Lestari.
Hal ini diungkapkan salah seorang warga kepada awak media ini, terkait pencemaran yang terjadi di Sungai Bah Bolon setelah sekian lamanya PKS Sauhur Lestari beroperasi, terletak di Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (11/08/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
"Sederhana dan gampang kali untuk melakukan riset tercemarnya air sungai Bah Bolon akibat limbah produksi kelapa sawit itu, bang, " ungkap sumber meminta namanya disamarkan.
Menurutnya, untuk dapat membuktikan terjadinya pencemaran air akibat limbah PKS dialirkan ke Sungai Bah Bolon disampaikannya, dimulai dari titik lokasi PKS Sauhur Lestari. Kemudian, apabila turun hujan deras maka lakukan pemeriksaan air di lokasi hulu dan hilir aliran sungai (sebelum dan sesudah lokasi PKS ; red).
"Sudah banyak warga yang mendapati adanya saluran air sejenis pipa berukuran kecil terpasang dari arah pabrik menuju ke aliran sungai Bah Bolon, " ungkap pria kepada awak media ini mengaku bermarga Nainggolan.
Lebih lanjut, warga setempat lainnya juga mengungkapkan, di sepanjang aliran Sungai Bah Bolon itu pada masa lalunya berbagai jenis ikan tawar berkembang dan bagi warga sangat mudah untuk memancing dan menjala ikan.
"Namun sekarang ini bisa dikatakan ikan tawar itu sudah punah, " sebut pria berkumis yang dikenal mahir menjala ikan.
Terpisah, Humas PT Sauhur Lestari bermarga Manulang melalui Gito selaku staf perusahaan menyampaikan tanggapan melalui pesan percakapan selularnya, terkait pengungkapan warga soal limbah pengolahan kelapa sawit dialirkan ke Sungai Bah Bolon.
"Besok kita konfirmasi, bang, " sebut Staf Tata Usaha PT Sauhur Lestari, Jumat (12/08/2022) sekira pukul 20.59 WIB.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
Sementara, Camat Bandar Satro Tamba melalui Kasi Trantib Kecamatan Bandar Jon W Purba menyampaikan tanggapan atas penyampaian warga soal aliran air Sungai Bah Bolon terdampak limbah PKS Sauhur Lestari melalui pesan selular.
"Kita akan segera jumpai Pangulu Nagorinya, bang dan terus kita surati Dinas Lingkungan Hidup, karena secara teknis, detailnya mereka yang jawab, " sebut Kasi Trantib Kecamatan Bandar, Jumat (12/08/2022) sekira pukul 18.46 WIB.