SIMALUNGUN - Kalangan warga setempat dikejutkan dengan kedatangan sejumlah petugas Kepolisian, mengamankan seorang pria berinisial M alias Kibung (52) setelah melakukan.penggerebekan di kediamannya.
Informasi diperoleh, petugas menggrebek rumah pelaku, tepatnya di Gang Aman, Lingkungan VII Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (22/10/2024), sekira pukul 22.00 WIB yang lalu.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Saat digrebek terdengar ada keributan. Sampai di situ, ramai anggota polisi berbaju sipil berjaga-jaga dan beberapa orang lainnya, berada di dalam rumah si Kibung, " kata pria bermarga Nasution melalui sambungan percakapan selularnya, Rabu (23/10/2024), sekira pukul 19.15 WIB.
Kemudian, pria bermarga Nasution ini mengatakan, pelaku dibawa petugas keluar dari dalam rumahnya dan sejumlah barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan.
"Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun mengamankan barang bukti milik pelaku yakni, sejumlah narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, " katanya.
Selanjutnya, warga setempat menyampaikan, apresiasi dan berterima kasih, pasca personel Satnarkoba Polres Simalungun mengungkap, sekaligus meringkus pelaku peredaran Narkotika saat ditemui di seputaran Simpang Mayang.
"Kami warga setempat mendukung sepenuhnya pemberantasan narkotika di wilayah ini dan kami mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi dan berterima kasih, salam sehat, " ujar Den saat ditemui.